Sensus Penduduk Online, Sudah 11.180 KK di Kabupaten Bekasi Berpartisipasi

Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Berdikarjaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (21/02) | Foto: Humas Pemkab Bekasi
Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Berdikarjaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (21/02) | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Pusat Statistik (BPS) menjalankan pendataan Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online. Sejak dibuka pada tanggal 15 Februari  lalu, sudah ada sebanyak 11.180 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bekasi yang berpartisipasi.

Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Berdikarjaya mengatakan tingkat partisipasi sementara ini telah membawa Kabupaten Bekasi menempati posisi 4 besar di Jawa Barat, dibawah Kabupaten Kuningan, Kota Ciamis dan Kabupaten Sumedang.

Bacaan Lainnya

BACA: Bupati Instruksikan Camat Hingga Ketua RT Dukung Sensus Penduduk 2020

“Tetapi saya merasa Kabupaten Bekasi tetap menjadi juara pertama karena Kabupaten Kuningan, Kota Ciamis dan Kabupaten Sumedang penduduknya lebih sedikit. Saya merasa dengan jumlah penduduk 3,6 juta jiwa dengan jumlah KK 920 ribu lebih,  jumlah KK yang telah berpatisipasi  di Kabupaten Bekasi adalah yang tertinggi,” kata dia, saat menghadiri Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Jum’at (21/02).

Untuk itu, ia berharap melalui Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2020 ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi turut serta mensukseskan dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi sebelum pendataan Sensus Penduduk secara online ditutup pada tanggal 31 Maret 2020  nanti.

“Sebab sesuai arahan Pak Bupati, Sensus Penduduk di kabupaten Bekasi harus menjadi yang terbaik diantara Kabupaten/Kota di Jawa Barat,” kata Berdikarjaya.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum, Edi Rochyadi pelaksanaan sensus penduduk 2020 akan menggunakan metode kombinasi, di mana Badan Pusat Statistik (BPS) akan memanfaatkan data registrasi penduduk dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami telah memerintahkan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar berperan serta dalam sensus penduduk 2020,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Para Camat agar secara berjenjang mensosialisasikan kepada Kepala Desa dan Lurah serta kepada Ketua RW dan Ketua RT agar warganya ikut berpartisipasi aktif dalam program Sensus Penduduk Tahun 2020.

“Semoga tujuan sensus penduduk tahun 2020 ini dapat tercapai sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan serta sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia. (BC)

Pos terkait