Selesaikan Polemik PPDB 2023 di Kabupaten Bekasi dengan Diskresi Jumlah Rombel

Ilsutrasi PPDB Sekolah Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ilsutrasi PPDB Sekolah Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Menurutnya penentuan titik yang dilakukan panitia PPDB tidak akurat, bahkan ada juga informasi harus dengan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD).

“Ditakutkan disini ada orang yang tinggal di Sukadami tapi ngontrak setahun terakhir, dia buat KK dan juga domisili. Bisa jadi kan ada yang seperti itu. Sedangkan kita yang memang tinggal di Sukadami, punya rumah di Sukadami itu malah tersingkir oleh mereka-mereka yang sengaja pindah zonasi biar dekat dengan sekolah tersebut,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya jika memang panitia PPDB ini sudah siap dengan jalur zonasi harus mengecek kembali kebenaran anak yang akan masuk sekolah ini, apakah memang anak yang mau sekolah ini bertempat tinggal permanen di Sukadami matau hanya ngontrak.

“Iya artinya betul tidak anak ini tinggal di Sukadami atau memang nyata rumahnya di Sukadami. Bisa sajakan hanya ngontrak atau numpang KK atau sekedar domisili saja,” katanya.

Pos terkait