Selamatkan Situs Bersejarah, Pemkab Bekasi Kukuhkan Tim Ahli Cagar Budaya

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat mengukuhkan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi, Rabu (02/11).
Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat mengukuhkan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi, Rabu (02/11).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengukuhkan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi, yang terdiri dari berbagai ahli di bidang hukum, arkeologi, arsitektur, serta literasi sejarah dan budaya pada Rabu (02/11).

Pj. Bupati menjelaskan bahwa tim ini dibentuk dengan tujuan utama untuk menyelamatkan bangunan dan situs bersejarah di Kabupaten Bekasi, mulai dari jaman pra-sejarah hingga jaman perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki banyak bangunan bersejarah yang harusnya bisa mendapatkan perhatian lebih, sehingga dapat diajukan sebagai cagar budaya.

Bacaan Lainnya

“Semoga bisa segera melaksanakan tugas dalam rangka menyelamatkan situs peradaban bersejarah di Kabupaten Bekasi, karena banyak situs budaya sejak sebelum masehi yang harusnya mendapatkan perhatian lebih,” jelasnya.

Tidak hanya menyelamatkan bangunan dan situs bersejarah, ia memerintahkan seluruh tim untuk dapat menentukan ornamen khas Kabupaten Bekasi, baik itu berupa tugu, gapura atau lainnya. Ia juga ingin ada tugu di setiap batas wilayah, agar masyarakat yang melintas mengetahui mana saja wilayah yang termasuk dalam Kabupaten Bekasi.

“Saya ingin berikan tugas tambahan agar kita punya sebuah ornamen khas di dalam bangunan, bisa bentuk tugu atau lainnya sebagai ciri khas Kabupaten Bekasi. Selain itu harus ada tugu batas wilayah juga agar orang-orang tahu ini adalah wilayah kita,” tuturnya.

Selain Situs Buni yang sudah lebih dulu dikenal di Kabupaten Bekasi, ia ingin seluruh tim dapat terus menggali peninggalan-peninggalan baik itu dari jaman kerajaan, hingga era kolonial. Ia juga ingin beberapa simbol bangunan di Kabupaten Bekasi seperti bangunan pemerintahan, bangunan pabrik, bangunan sekolah, dan tempat ibadah yang pertama kali dibangun di Kabupaten Bekasi dapat dikukuhkan sebagai cagar budaya.

“Yang sekarang sudah populer ada Situs Buni. Lalu ada peninggalan-peninggalan kerajaan bisa digali. Mulai dari era kolonial ada bangunan-bangunan pertama itu punya nilai sejarah yang belum teridentifikasi dan belum dikukuhkan,” ucapnya.

Ia berharap kepada seluruh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah, sehingga bangunan dan situs budaya di Kabupaten Bekasi dapat terjaga dan dirawat hingga generasi mendatang.

“Kami doakan tim ini bisa jalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, dan bisa mengejar upaya-upaya pelestarian budaya seperti yang sudah dilakukan di kota-kota lainnya,” harapnya. (*)

Pos terkait