BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sektor Perizinan dinilai masih menjadi ‘lahan empuk’ terjadinya praktik korupsi dan suap. Pasalnya, cukup banyak kasus korupsi dan suap perizinan yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya, adalah kasus dugaan suap perizinan Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat Pemkab Bekasi.
BACA: Skandal Suap Meikarta, KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi
“Rawan korupsi itu banyak. Salah satunya perizinan di Kabupaten Bekasi,” kata Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Sumarsono, saat ditemui usai menghadiri pertemuan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bekasi, Jum’at (19/10).
Untuk mencegah terjadinya korupsi dan suap, kata Sumarsono, perlu adanya transparansi dan reformasi di bidang pelayanan berbasis IT. “Dengan transparansi semua orang bisa melakukan kontrol. Posisi izin saat ini sampai di mana, masalahnya dimana, jadi semua bisa akses. Jadi kata kuncinya transparansi dan mereform,” katanya.
BACA: Aktor Pungli di DPMPTSP Kabupaten Bekasi Divonis 4 Tahun Penjara, Ada Tersangka Lain?
Pelayanan berbasis IT, lanjut Sumarsono, juga bisa memudahkan dan memangkas waktu. “Yang tadinya sebulan bisa jadi seminggu. Dan yang seminggu bisa menjadi tiga hari. Jadi makin pendek (proses perizinan) maik baik dan makin transparan. Tapi kalau tertutup enggak bisa kontrol,” kata dia.
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, meurutnya ada tiga hal yang perlu dilakukan. Yakni pembenahan sistem, perbaikan organisasi dan perilaku individual kepemimpinan.
“Pembenahan sistem meliputi E-budgeting, E-planning dan lainnya. Perbaikan organisasi dibikin makin ramping. Kalau individual kepemimpinan, kita selalu memberikan pembinaan anti corruption,” kata dia. (BC)