BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Para guru dan pengelola yayasan sekolah swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bekasi, merasa dianaktirikan pemerintah daerah dalam berbagai hal. Itu mencuat ketika mereka melakukan Saresehan Pendidikan di Hotel Holiday In, Jababeka, Senin (23/5).
Ketua BMPS Kabupaten Bekasi, Komarudin menyatakan, masih banyak hal yang membuat sekolah swasta merasa dianaktirikan pemerintah daerah dibandingkan dengan sekolah negeri. Padahal tugasnya sama, yaitu mencerdaskan bangsa.
“Yang paling menonjol dalam hal perbedaan itu adalah di bantuan khusus siswa, Bosda Kabupataten Bekasi,” paparnya.
Dalam Bosda ini, SMA negeri dan SMK negeri mendapatkan Bosda dari pemerintah daerah. Sedangkan sekolah swasta, tak mendapatkan Bosda.
“Itu jelas dikotomi. Hal lainnya adalah mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. PPDB ini adalah hajat setiap tahun dari Disdik yang selalu saja ada temuan yang merugikan sekolah-sekolah swasta,” terangnya.
“Terutama dalam pelaksanaan PPDB Online. Juknisnya kita terima dengan baik. Hanya saja ketika aplikasi di bawah, banyak pelanggaran-pelanggaran. Ada oknum-oknum tertentu yang dijadikan tolak ukur bahwa dia adalah titipan A, dan titipan B. Akhirnya jumlah siswa membengkak jadi yang harusnya cukup 10 ruangan belajar, menjadi 15 ruangan belajar,” bebernya.
Hal lainnya, tambah dia, adalah Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan yang hingga kini tak kunjung diterbitkan.
“Berarti ini ada apa? Apa karena kurang konsentrasi terhadap dunia pendidikan khususnya sekolah swasta? Selain itu soal bantuan-bantuan untuk sekolah swasta yang selalu dibedakan. Seharusnya sama lah,” tutupnya. (nay)