BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggaran yang disiapkan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Kabupaten Bekasi di hingga Desember 2021 mencapai total. Rp 111.654.000.000. Anggaran tersebut akan dikucurkan untuk 31.015 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 180 Desa di Kabupaten Bekasi.
BACA: 31.015 Warga Kabupaten Bekasi Terima BLT DD di Tengah Pandemi Covid-19
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida menjelaskan hingga bulan Juli, realiasi penyerapan anggaran BLT DD sudah mencapai Rp 47.434.500.000 atau hampir 50 persen.
“Sampai akhir Desember 2021, BLT Dana Desa untuk Kabupaten Bekasi diproyeksikan mencapai Rp 111 miliar. Dan hingga bulan Juli, realisasi pencairan sudah sebesar Rp 47 miliar. Jadi saat ini sudah (hampir) 50 persen realisasinya pencairannya,” kata Ida Farida, Kamis (29/07).
Ida menjelaskan, BLT DD yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada warga yang membutuhkan, khususunya terdampak pandemi Covid-19, akan tetapi penerimanya diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bantuan serupa dari pemerintah.
Menurutnya, pemerintah sudah melaksanakan program tersebut sejak tahun 2020 silam, dan terus melakukan upaya-upaya percepatan penanganan Covid-19 terutama dalam hal penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat akibat dampak pandemi.
“Kita sudah sampaikan jangan sampai ada dobel anggaran, harapan kita semua kan ditengah pandemi covid ini juga ingin ada percepatan-percepatan pemulihan ekonomi masyarakat” ujarnya.
Ida menambahkan data penerima ini bisa dirubah jika memang ada warga benar-benar membutuhkan, namun tidak tersentuh bantuan. “Kalau ada warga yang benar-benar belum tersentuh sampaikan ke desa untuk dilakukan musdesus kembali, jadi boleh ada perubahan dengan syarat ada musdesus dan berita acaranya,” kata dia. (BC)