BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Polres Metro Bekasi melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan 40 orang karyawan Meikarta yang kedapatan tengah berpesta narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di salah satu hotel bintang 4 di kawasan Jababeka, Jum’at (19/01) dinihari.
“Mereka berada di satu tempat hiburan malam yang berada di salah satu hotel bintang 4 kawasan Jababeka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani.
Ia menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Pengerebekan berawal dari adanya informasi tentang pesta narkoba di tempat tersebut. “Ada informasi, kita dapat informasi di karaoke ada pesta narkoba. Kita datangi ke sana dan benar sedang pesta narkoba,” ungkapnya.
Setelah dilakukan tes urine, 15 dari ke 40 orang tersebut didapati positif menggunakan narkoba. Dari 15 orang tersebut diantaranya 4 orang wanita dan 11 pria.
“Untuk modusnya, mereka mencapurkan ineks/ekstasi yang sudah digerus kemudian dimasukkan ke dalam minum-minuman keras. Selain itu, kita juga dapati bungkusan pil H5,” kata Fanani.
Ia mengatakan razia ini akan terus dilakukan Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi untuk meminimalisir bentuk tindak kejahatan yang dipengaruhi oleh obat-obatan terlarang dan minuman keras di Kabupaten Bekasi. (BC)