BERITACIKARANG.COM, SUKATANI – Warga Kp. Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani mengeluhkan proyek pembangunan jembatan KUD di kawasan mereka. Pasalnya pemasangan tiang pancang untuk jembatan yang didanai dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2016 itu menimbulkan suara bising dan dikhawatirkan menimbulkan keretakan pada dinding rumah warga.
Karnadi (40) warga Kp. Srengseng RT 003/03 Desa Sukamulya mengaku merasa dirugikan dengan adanya proyek pembangunan jembatan itu lantaran atap warungnya rusak akibat tertimpa batang pohon yang ditebang oleh pekerja proyek pada Rabu 03 Agustus 2016 lalu.
“Jadi waktu itu salah seorang pekerja nebang pohon dan saya bilang awas mas niban warung. Eh bener pisan pohon yang ditebang ujungnya niban warung saya ampe asbesnya brantakan,” kata dia Sabtu (06/08).
Ia pun mengaku sempat mempertanyakan perihal perbaikan atap warungnya, namun sampai saat ini pihak yang bertanggung jawab belum merealisasikannya. “Lah itu ampe karang ora dibener-benerin,” keluhnya.
Hal yang sama juga dirasakan Gumang (60). Lelaki paruh baya itu mengaku genteng rumahnya rusak akibat getaran dari pemasangan tiang pancang proyek pembangunan jembatan.
“Coba dah itu abang liat genteng saya pada rontog akibat getaran pemasangan tiang pancang,” keluhnya.
Dia merasa dirugikan dengan adanya proyek pembangunan yang dilakukan dari pemerintah daerah yang dilakukan tanpa sosialisasi dan meminta proyek tersebut segera dihentikan lantaran mengganggu ketenangan warga sekitar. (MRW)