BERITACIKARANG.COM, SETU – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan siap menindaklanjuti aspirasi warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu yang meminta perhatian khusus dari Pemerintah Daerah terkait dampak yang ditimbulkan akibat adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng.
“Yang menjadi aspirasi masyarakat intinya sudah kami terima dan insya allah akan segera kami tindaklanjuti,” kata Dani Ramdan, Kamis (30/09).
Dani mengatakan pihaknya menyambut baik dan menghargai tuntutan atau aspirasi dari warga. Menurutnya aspirasi tersebut timbul karena persoalan teknis dan akan segera diselesaikan.
“Kemarin kan Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya meninggal dan Plt Kepala Dinas juga belum tau bahwa ada kompensasi bagi warga yang (pembayarannya) tertunda. Jadi sekarang ketika ada aspirasi dari bawah, persoalan ini akan diselesaikan segera,” kata dia.
Sebelumnya, kunjungan Pj Bupati Bekasi ke TPAS Burangkeng dalam rangka menghadiri acara kegiatan vaksin yang dilakukan oleh HIPMI disambut oleh aksi damai oleh sejumlah warga.
Dalam aksinya, salah satu tuntutan yang disampaikan yakni terkait pembayaran uang bau sebesar Rp 100 ribu untuk kurang lebih 1500 KK yang tak kunjung diterima warga selama 9 bulan.
Warga berharap Pemerintah Daerah segera mencairkan hak mereka sebegai bentuk kompensasi dari dampak yang ditimbulkan akibat adanya TPAS tersebut. (BC)