BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk tingkat SMP Negeri di Kabupaten Bekasi akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 51 Tahun 2018, pelaksanaan PPDB Online dibagi ke dalam 3 jalur yakni zonasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.
Dari ketiga jalur tersebut, jalur zonasi memiliki kuota terbesar yakni 90 persen dengan kuota jarak sebanyak 65 persen, prasejahtera 20 persen dan inklusi 5 persen. Sementara jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali masing-masing 5 persen.
Meski memiliki kuota sebesar 90 persen, penerapan sistem zonasi dalam PPDB kerap menyisakan masalah. Salah satu pemicunya karena setiap sekolah memiliki daya tampung yang terbatas. Disisisi lain, jumlah peserta PPBD yang mengambil jalur zonasi terkadang melebihi daya tampung sekolah tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kedepannya harus terus mengupayakan peningkatan perbaikan dalam proses PPDB Online.
“Pemkab Bekasi harus menambah ruang kelas baru serta tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang jumlah peminatnya cukup banyak, sehingga pembatasan kuota yang diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dapat diantisipasi,” kata Nyumarno, Kamis (20/06).
Menurutnya, hal itu tak hanya berlaku untuk PPDB di tingkat SMP melainkan juga untuk semua jenjang pendidikan baik di tingkat TK, SD hingga SMA/SMK.
“Pemerintah Daerah juga harus memperhatikan Misi V dan Strategi ke-5 tentang Peningkatan Sarana Pembelajaran dan Pemerataan Pendidikan Dasar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Apalagi, sambung Nyumarno, pemerintah setiap tahun telah mengalokasikan berbagai bantuan sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dalam berbagai bentuk bantuan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Banprov, dll.
BACA: Tahun 2019, Dinas PUPR Fokus Perbaikan Infrastruktur Sekolah di Kabupaten Bekasi
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA Agus Supratman mengatakan dalam proses PPDB online, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berupaya menambah jumlah peserta rombongan belajar (rombel) di sejumlah sekolah yang jumlah peminatnya cukup banyak dari 32 menjadi 40 peserta.
“Kalau Kementrian itu kan mintanya 32 peserta per rombel. Kita minta keringanan, karena kita harus siapkan infarstrukturnya dulu. Sesuai RPJMD Bupati Bekasi, bahwa insfratsruktur sekolah baru akan dibangun di tahun 2019 – 2022 ini,” kata dia beberapa waktu lalu. (BC)