BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Ketua Tourism and Entertainment Business Association (TEBA) Mukhlis Hartoyo mengatakan, pihaknya mendukung rencana pembatalan Perda Pariwisata oleh Pemprov. Menurut dia, ada beberapa hal yang dipaksakan dalam perda tersebut.
BACA : MUI Berharap Pemprov Jabar Tidak Membatalkan Perda Pariwisata
“Kalau Pemerintah Provinsi membatalkan memang sudah sewajarnya karena perda tersebut sangat dipaksakan. Artinya banyak hal yang tidak sesuai dengan undang-undang negara kita. Jadi saya pikir bagus provinsi untuk mengubah perda tersebut. Artinya Pemda Jabar melihat secara jelas, dengan jernih untuk pembangunan seluruhnya,” kata dia.
Sama halnya dengan MUI, TEBA yang terdiri dari para pengusaha tempat hiburan pun turut diundang dalam pembahasan raperda. Dalam kesempatan tersebut, pengusaha berpandangan Kabupaten Bekasi merupakan daerah industri dengan tingginya warga pendatang dari daerah lain maupun negara lain. Untuk itu, perlu adanya perda yang mendukung potensi pertumbuhan ekonomi, sekaligus memudahkan iklim investasi.
“Waktu itu memang sempat beberapa kali diundang baik ke DPRD maupun Dinas Pariwisata. Kabupaten Bekasi yang mana di kita tedapat kawasan industri, banyak ekspatriat, pertumbuhan ekonomi cukup baik. Ini harusnya ditunjang dengan perda yang baik,” kata dia.
Menurut Mukhlis, seharusnya peraturan disusun untuk mengatur bukan untuk menghilangkan. Perda pun harus berpihak pada kepentingan bersama, termasuk pada sektor pertumbuhan masyarakat daerah.
“Perda seharusnya mengatur bukan menghilangkan. Mengatur yang baik bagaimana untuk PAD lebih baik. Kalau memang pemprov sudah rencana membatalkan, saya pikir harus secepatnya. Karena saya pikir ini untuk kebaikan investasi,” kata dia. (TA)