BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan telah mendorong peran swasta untuk terlibat dalam penataan parkir di Kabupaten Bekasi.
BACA : Kerjasama dengan Swasta, Dishub Kabupaten Bekasi Optimis Tingkatkan PAD Parkir
“Kerjasama dengan swasta saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Kan kita kasih waktu 6 bulan dan mudah-mudahan sih bulan depan sudah mulai action,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup, Selasa (18/07).
Ia mengatakan saat ini ada sekitar 48 titik lokasi parkir yang bakal dikelola swasta, terdiri dari parkir on street (di tepi jalan) dan parkir off street (di luar tepi jalan berupa lahan khusus untuk parkir).
Adapun kendala yang dihadapinya dalam proses kerjasama tersebut, disebabkan karena lahan parkir yang ada saat ini banyak dikuasai oleh warga sekitar dalam bentuk parkir liar. “Oleh karena itulah jadi kita akan sosialisasikan terus itu,” tuturnya.
Suhup optimis, sistem kerjasama dalam penataan parkir itu akan meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi dari sektor parkir yang sebelumnya Rp. 70 juta/ tahun menjadi 1,5 hingga 2 miliar/ tahun. Selain itu, peran swasta juga diharapkan bisa menata lahan parkir yang ada agar lebih representatif, tidak mengganggu kepentingan umum dan pengguna jalan. (BC)