BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi melaporkan hingga 25 April 2019, sebanyak 36 Pengawas Pemilu jatuh sakit di hari pencoblosan dan pasca pencoblosan. Selain itu satu orang pengawas lainnya mengalami kecelakaan saat membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa pencoblosan.
BACA: Kelelahan, Dua Orang Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bekasi Meninggal
Koordinator Pengawasan Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan ke 36 pengawas pemilu yang sakit dipicu karena kelelahan. Dari ke 36 orang tersebut, 18 orang diantaranya merupakan Pengawas TPS, 10 orang Pangawas Desa, 3 orang Staf PHL, 3 orang Panwascam, serta 1 orang Tenaga Pendukung dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi.
“Pengawas Pemilu yang sakit tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Untuk posisi dan kondisi saat ini pun bervariasi, ada yang masih dirawat di rumah sakit ataupun rawat jalan,” kata dia, Kamis (25/04).
Sementara untuk satu orang Pengawas Pemilu yang mengalami kecelakaan pada saat pembersihan APK, diketahui bernama Heri Gunawan Tanjung. Dia bertugas sebagai Pengawas TPS 188 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. “Sampai saat ini kondisinya masih rawat jalan untuk kontrol karena mengalami luka 9 jahitan,” ungkapnya.
Akbar menambahkan, Bawaslu Kabupaten Bekasi telah menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam dan sudah melaporkan persoalan ini ke Bawaslu Jawa Barat. “Rasa bela sungkawa sudah kami lakukan secara kelembagaan dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Jabar kaitan hal ini,” tutupnya. (BC)