Pendaftaran ditutup, KPU Kabupaten Bekasi Terima 323 Berkas Calon Anggota PPK

KPU Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Setelah dibuka selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 22 Juni 2016, pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2017 untuk Kabupaten Bekasi akhirnya ditutup, Sabtu (25/06) pukul 16.00 WIB. Tercatat sebanyak 323 orang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten Bekasi.

BACA : Hari Pertama, 70 Orang Lebih Daftar Jadi PPK. Siapa Menyusul?

Berdasarkan data yang BERITACIKARANG.COM dapatkan, dari total 323 pendaftar paling banyak didominasi calon anggota PPK dari Kecamatan Cikarang Utara dengan jumlah 27 pendaftar, disusul Kecamatan Cibitung 20, Cikarang Timur 18, Cikarang Barat 18, Sukakarya 18, Sukawangi 17, Muara Gembong 17, dan Kedungwaringin 16 pendaftar.

BACA : 243 Orang Daftar Ke KPU Kabupaten Bekasi Jadi Calon Anggota PPK

Sedangkan dari Babelan 15 pendaftar, Sukatani 15, Tambelang 15, Tambun Selatan 15, Karang Bahagia 13, Pebayuran 13, Tambun Utara 12, Cibarusah 12, Setu 12, Bojongmangu 11 serta Cabangbungin 11 pendaftar.

BACA : PPK : Satu Kecamatan Lima Orang

Sementara itu pendaftar calon anggota PPK dari Kecamatan Cikarang Pusat sebanyak 8 pendaftar, Cikarang Selatan 8, Serang Baru 6, dan Tarumajaya 6 pendaftar.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan bahwa selanjutnya, berkas 323 orang yang telah mendaftar itu akan diseleksi secara administratif dan akan diumumkan pada 27 Juni 2016 mendatang dan akan mengikuti ujian tertulis pada hari Kamis, 30 Juni 2016.

“Sementara untuk pemeriksaan ujian tertulis itu, akan dilakukan pada hari Jumat dan Sabtu, tepatnya tanggal 1 dan 2 Juli 2016,” kata Idham. (DB)

Pos terkait