Pemkab Bekasi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2021

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2021.

Nota pengantar tersebut dibacakan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung DPRD, Komplek Perakantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (12/04).

Rapat paripurna tersebut juga dibarengi dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids dan Raperda Pengarusutamaan Gender.

Dalam laporannya, Akhmad Marjuki menyampaikan jika kinerja pembangunan daerah tahun 2021, sebagaimana tertuang pada RKPD Kabupaten Bekasi tahun 2021 mengangkat tema peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan infrastruktur terintegrasi yang berwawasan lingkungan.

Dalam pelaksanaan RKPD Kabupaten Bekasi tahun 2021 telah menghasilkan berbagai capaian kinerja sesuai dengan target. “Berkaitan dengan pencapaian target yang telah ditetapkan pada forum ini, saya memberikan apresiasi atas kerjasama dukungan DPRD dan elemen masyarkaat terhadap pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ujar Marjuki.

“Untuk beberapa target yang belum tercapai tentunya akan menjadi perhatian dan tugas bersama untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Marjuki juga menginformasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 yang ditargetkan sebesar Rp 6,02 triliun rupiah, terealisasi mencapai Rp 6,1 triliun rupiah atau 99,9 persen.

Rinciannya, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 2,55 triliun rupiah terealisasi sebesar Rp 2,54 triliun rupiah atau mencapai 99,67 persen. Jumlah tersebut terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah.

Selanjutnya, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 3,14 triliun rupiah, terealisasi sebesar Rp 3,15 triliun rupiah atau mencapai 100,08 persen, atau terdapat over target sebesar Rp 2,39 miliar rupiah yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah.

Selain itu, ada pendapatan daerah yang sah ditergetkan Rp 327,01 M terealisasi sebesar Rp 327,61 M mencapai target 100 persen.

Sementara itu, untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 7,24 triliun rupiah terealisasi sebesar Rp 6,19 triliun atau mencapai 85,48 persen. “Dengan rincian, belanja operasional merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek dianggarkan sebesar Rp 5,6 triliun rupiah terealisasi sebesarRp 4,46 triliun rupiah atau mencapai 86, 53 persen,” jelasnya.

Selain itu, untuk belanja modal yang digunakan untuk pengeluaran dalam rangka pembelian, pengadaan atau pembangunan aset tetap berwujud yang mempunyai nilai manfaat lebih dari 12 bulan yang digunakan dalam kegiatan pemerintahan dianggarkan sebesar Rp 969 miliar dengan realisasi sebesar Rp 725 miliar atau mencapai 74 86 persen. (ist)

Pos terkait