BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan terus meningkatkan pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat. Hingga kini, pihaknya masih berupaya menyempurnakan kembali pelayanan yang dinilai masih belum maksimal.
“Kami kedepannya akan fokus pada setiap pelayanan publik, bagaimana menyempurnakan kembali pelayanan yang dinilai masih belum maksimal akan kami maksimalkan lagi, dari aspek kajian, penyusunan regulasi dan juga implementasi peningkatan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan, Rabu (08/09).
Dani Ramdan juga berharap percepatan penyelesaian laporan masyarakat dapat lebih optimal kepada instansi pelapor, serta untuk mewujudkan kombinasi dan kolaborasi yang efektif dengan penyelenggara pelayanan publik.
“Tentunya saya berharap percepatan penyelesaian laporan ataupun aduan dari masyarakat dapat lebih di maksimalkan lagi, untuk mewujudkan kombinasi dan kolaborasi yang efektif,” tegasnya.
Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi dalam rangka penyelanggaraan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Bekasi, yakni mulai dari penyediaan regulasi, sarana prasarana, aparatur wilayah serta inovasinya yang dilakukan.
“Terkait sarana prasarana, Pemkab Bekasi juga memiliki mall pelayanan publik yang berada di Lottemart Cikarang Utara, layanan pengaduan online seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Layanan (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang saat ini sedang dioptimalkan pelayanannya,” jelas Iis.
Dirinya menjelaskan, terkait dengan inovasi pelayanan dibeberapa Perangkat Daerah, sudah ada inovasi yang diluncurkan, seperti Dinas Perdagangan, ada Sistem Aplikasi Laporan Retribusi Pasar (LAPERA) sebagai inovasi dalam bentuk sistem aplikasi yang dapat dimonitoring dimana pun dan kapan pun oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap retribusi pasar, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan retribusi pasar, mengurangi kebocoran retribusi dan meminimalisir pungli dari pihak lain.
Kemudian di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ada sistem pelayanan pembayaran online, Balitbangda, ada inovasi Smart Tradisional Market (STM) dan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada Sitepak yaitu sistem pendaftaran untuk dokumen kependudukan mulai dari daftar sampai diantarkan kepada pemohon melalui pos. (BC)