BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pencapaian pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 553.186.313.757. Untuk mencapai target tersebut, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pun dicetak lebih awal.
Target pemasukan dari sektor PBB-P2 itu diproyeksikan dari jumlah SPPT sebanyak 1.025.820 lembar. Sedangkan untuk potensinya tercatat mencapai Rp 581.248.982.629, meningkat sebesar Rp 78.121.565.733, atau setara mengalami kenaikan15,53 persen.
“Target adalah jumlah yang harus dicapai. Sedangkan potensi adalah jumlah total yang bisa dicapai. Potensi harus lebih besar dari target yang harus dicapai,” kata Kepala Bidang PBB pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Eko Sutaryadi, Kamis (23/01).
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengatakan, peningkatan target pendapatan PBB merupakan salah satu komitmen pihaknya dalam mendukung pembangunan. Soalnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber anggaran pendapatan daerah yang digunakan pemerintah untuk menjalankan program kerja.
Di Kabupaten BEkasi, kata dia, PBB-P2 memiliki kontribusi sebesar 20 persen terhadap pendapatan daerah. Untuk itu, kata dia, pendapatan dari sektor ini dapat menunjang pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
“Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan. Untuk itu, berdasarkan pengkajian yang dilakukan, potensi peningkatan ini harus menjadi target yang harus dicapai,” katanya.
Untuk menunjang kenaikan pendapatan tersebut, kata Herman, pihaknya telah memercepat pencetakan SPPT. Semula, SPPT mulai dicetak sekitar Maret, namun kini pencetakan dimulai sejak Januari ini. Herman menambahkan, setelah dicetak, nantinya SPPT akan dibagikan kepada seluruh objek pajak yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi
“Teknisnya bisa disalurkan langsung tim pendapatan atau melalui camat, desa dan kelurahan untuk diserahkan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing. Dengan ini, artinya dalam setiap tahun wajib pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, pencetakan SPPT digelar secara simbolis dengan dipimpin Sekretaris Daerah, Uju. Selanjutnya, seluruh SPPT akan dicetak secara massal hingga ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Uju mengapresiasi percepatan pencetakan SPPT. Namun, dia mengingatkan Bapenda agar memerhatikan proses distribusi SPPT sehingga dapat diterima dengan cepat dan akurat.
“Karena misalkan jika pencetakannya cepat tapi distribusi lambat ya sama saja. Tapi juga harus akurat, siapa objek pajaknya. Jika ada yang tidak sampai, segera dikembalikan. Bapenda saya minta untuk merealisasikan apa yang sudah ditargetkan,” kata dia.