Pemkab Bekasi Optimalkan Transaksi Keuangan Non Tunai

Aplikasi iPBB di google playstore

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berusaha, agar gerakan pembayaran nontunai bisa berjalan efektif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Demikian disampaikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat menerima penghargaan usai Pemerintah Kabupaten Bekasi meraih peringkat ke-5 Kabupaten/Kota Terbaik dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di ajang Apresiasi Jawara Ekonomi Digital Jawa Barat (AJEG JABAR) Tahun 2021.

“Ini berita yang menggembirakan, dan kita optimistis untuk penilaian berikutnya peringkatnya bisa naik lagi,” kata Dani Ramdan, Jum’at (20/08).

Dani menjelaskan untuk mengoptimalkan program tersebut, perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa menggunakan pembayaran secara non tunai.

“Karena jika terkait perangkat, setiap saat bisa dibangun atau dibeli. Tantangannya adalah bagaimana mengubah kebiasaan masyarakat yang biasa bayar tunai menjadi non tunai,” tambahnya.

Untuk itu, kedepan dirinya memiliki target agar pembayaran transaksi pajak atau retribusi di Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan secara non-tunai.

“Konsep pembayaran pajak atau retribusi paling tidak dilakukan secara digital. Saya kira bisa karena masyarakat Kabupaten Bekasi ini sudah maju, jadi seharusnya bisa,” ujarnya.

Untuk diketahui, penghargaan AJEG JABAR 2021 merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, yang telah berhasil melakukan inovasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Selain itu penghargaan ini bertujuan untuk mendorong perluasan ekosistem ekonomi digital di masyarakat.

Selain Kabupaten Bekasi, penghargaan pelaksanaan ETPD juga diberikan kepada Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Purwakarta.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pj. Sekda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abdur Rofiq, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan Bank BJB Cikarang. (ist)

Pos terkait