BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan upacara pengambilan sumpah dan pelantikan kepada 607 tenaga jabatan fungsional.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi di ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Jumat (31/03).
“Kita telah mengadakan pelantikan kenaikan jabatan fungsional bagi 607 tenaga jabatan fungsional sebelum batas akhir di 1 April 2022, karena kalau tidak dilakukan hari ini maka bisa tertunda dan menunggu 6 bulan kedepan,” kata Dedi.
Jabatan fungsional yang dilantik, kata Dedi, terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, fungsional barang dan jasa hingga pengawas inspektorat.
“Tentunya diharapkan ASN yang mengalami kenaikan jabatan fungsional bisa bermanfaat dan terus meningkatkan keterampilan dan keahliannya,” ucapnya.
Setelah ini, kata dia, pengisian jabatan baik jabatan tinggi pratama, administrator hingga sub koordinator juga bakal terisi secara bertahap. Namun, pengisian tersebut harus melewati mekanisme yang berlaku.
“Nanti akan bertahap, sekarang sudah dalam tahapan ke Komisi ASN untuk melakukan ijin kemudian nanti diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur jadi tinggal tunggu tahapan itu saja,” jelasnya.
Ia pun mengakui untuk mengisi kekosongan di sejumlah jabatan tidaklah mudah karena kepala daerah di Kabupaten Bekasi masih dijabat Pelaksana Tugas. Meski begitu, ia sedang mengupayakan agar jabatan yang kosong bisa cepat terisi sebelum akhir masa jabat Plt Bupati Bekasi berakhir.
“Kita belum bisa pastikan kapan, karena ada kewenangan kebijakannya disana seperti verifikasi dan sebagainya, rekomendasi ijin dari Kemendagri, kita berharap secepatnya. Insyaallah sebelum akhir masa jabatan bupati cepat terisi,” kata dia. (dim)