BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 152.654 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid menjelaskan setiap satu paket bantuan yang didistribusikan terdiri 5 kg beras, 3 kaleng sarden, 2 botol kecap, 20 bungkus mie instan, 1 liter minyak goring dan 1 kg gula.
BACA: Pemkab Bekasi Data Penerima Bantuan Terdampak COVID-19
“Total sejumlah kurang lebih 152 ribu paket yang akan didistribusikan. Untuk pengiriman hari ini kita sebarkan sebanyak kurang lebih 5 ribu paket,” kata Abdilah usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Markas Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Senin (20/4).
Sedangkan paket bantuan pangan lainnya akan didistribusikan secara berkala sampai proses pengepakan (packing) selesai dilakukan. “Saat ini kita masih terus upayakan semua selesai. Karena saat ini, masih terkendala dengan bahan pokoknya yang tidak berbarengan sampainya,” jelasnya.
Abdilah menambhakan, paket bantuan tersebut akan diberikan kepada warga Kabupaten Bekasi yang berprofesi sebagai pengemudi ojek pangkalan maupun ojek online, pemulung, pemilik toko kelontong dan para pekerja informal lainnya yang sosial dan ekonominya terdampak akibat pandemic COVID-19.
BACA: Bupati Janjikan Pemerataan Bansos untuk Masyarakat Selama PSBB di Kabupaten Bekasi
“Bantuan lebih dipriroritaskan pada warga yang terdampak secara sosial maupun ekonominya akibat pandemic ini seperti pemulung, ojek online, ojek pangkalan dan pemilik warung-warung kecil. Kurang lebih ada enam kategori yang kita prioritaskan,” tuturnya.
Paket bantuan tersebut, sambungnya, akan diambil oleh pihak Kecamatan untuk kemudian di distribusikan ke setiap Desa/Kelurahan di Kabupaten Bekasi. “Untuk pendistribusian ke rumah-warga, nanti kita juga akan melibatkan unsur Binmaspol dan Babinsa di setiap desa,” kata dia.
Abdillah berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Serta, seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menghadapi musibah ini bersama.
BACA: Jabar Distribusikan Bansos Untuk 14.396 KK di Kabupaten Bekasi
Seperti diketahui, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai sejak Rabu 15 April 2020 yang lalu.
Oleh sebab itu, bantuan sosial yang diberikan saat ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah bagi warga terdampak, baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah atas penerapan PSBB yang sedang berlangsung di Kabupaten Bekasi. (***)