BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait menghadiri Rapat Konsultasi Rencana Pengembangan Pusat Kegiatan Ekonomi di Kawasan Pesisir Utara Kabupaten Bekasi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, Dani memaparkan kembali terkait rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengembangkan perekonomian Kawasan Pesisir Utara Kabupaten Bekasi dalam sektor industri maritim dan berupaya menjadi Usulan Proyek Strategis Nasional (PSN), setelah sebelumnya dilakukan rapat konsultasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
BACA: Pemkab Bekasi Cari Skema Penanganan Abrasi di Muaragembong
Dani menyatakan, rencana pengembangan didasari oleh beberapa isu strategis yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Diantaranya kemiskinan ekstrem, pengangguran dan masalah sosial, kualitas nilai kehidupan dan daya saing SDM, abrasi dan land subsidence Pantai Utara, pengembangan infrastruktur dan penyelesaian status tanah.
“Rencana pengembangan ekonomi yang akan dibangun oleh Pemkab Bekasi ini sekaligus akan menjadi usulan PSN, sehingga beberapa isu strategis yang terjadi bisa segera terselesaikan,” ucapnya.
Dani juga menjelaskan, kondisi abrasi saat ini di Pantai Utara diprediksi akan semakin cepat dan di tahun 2045 lebih dari 50 persen luas Kecamatan Muaragembong tergenang air laut. Selanjutnya kondisi eksisting kawasan hutan tidak lagi berupa hutan, namun mayoritas beralih fungsi menjadi lahan tambak dan pertanian. Selain itu Kawasan Pantai Utara memiliki risiko tinggi terhadap banjir rob dan lainnya.
Mengusung konsep waterfront city dan sponge city bernuansa lingkungan, kelebihan yang akan didapatkan yakni wilayah tersebut diharapkan masuk dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekpunjur. Kawasan tersebut memiliki pangsa pasar cukup besar serta memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan megapolitan baik dari sisi ekonomi, lingkungan dan sosial.
Selain itu, Kawasan Pesisir Utara pun memiliki kedekatan secara spesial dengan ekosistem logistik Pelabuhan Tanjung Priok yang dapat memberikan akses luas ke negara-negara tujuan ekspor. Sehingga, memungkinkan efisiensi industri bisa lebih baik dan berpeluang besar bagi sektor industri yang berorientasi ekspor.
“Kondisi saat ini di pantai utara telah banyak isu strategis yang perlu penanganan cepat. Berbagai keuntungan pun akan diraih oleh Pemkab Bekasi terutama dalam menciptakan iklim investasi di sektor industri,” ucapnya.
Implementasi atas gagasan yang akan dibangun akan direalisasikan dalam 4 Pilar Bhumi Tarumanagara yakni sehat, inklusif, sejahtera dan kolaborasi.
Selain itu ada beberapa usulan pola ruang baru di dalamnya, antara lain kawasan hutan lindung, kawasan ekosistem mangrove, kawasan peruntukan industri pelabuhan, kawasan rumah terbuka hijau, kawasan tanaman, kawasan perikanan budidaya, kawasan pemukinan perdesaan dan perkotaan, kawasan wisata, kawasan komersil dan kawasan pembangkit tenaga.
Usai memberikan paparan dan perkembangan lainnya kepada Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan menjelaskan ada beberapa kendala yang tengah dihadapi, salah satunya penyesuaian tata ruang dan status tanah di atas negara namun dikelola oleh Perhutani.
Pihaknya pun menerima rekomendasi dari Kementerian Perekonomian untuk meminta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, Dani pun akan bersurat secara resmi untuk memperoleh dukungan terhadap gagasan pengembangan ekonomi di Kawasan Pesisir Utara tersebut.
“Ini adalah tindaklanjut atas rekomendasi Kementerian Perekonomian untuk meminta dukungan penuh juga dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas gagasan ini, semua sepakat untuk didorong juga sebagai usulan pelepasan hak ataupun relokasi hutan mengrove dan tata ruang,” ujarnya.
Pemkab Bekasi pun akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar nantinya kawasan hutan di sekitar pesisir utara bisa dikembangkan sebagai kawasan terpadu yang berkolaborasi dengan pihak swasta.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Jabar, Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya menyetujui dan sepakat atas konsep yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di pesisir utara. Hal tersebut nyatanya perlu dilakukan karena berhubungan dengan pemerataan, perbaikan dan pengembalian fungsi tatanan ruang wilayah.
Menurutnya, dengan adanya kendala status fungsi hutan lindung menjadi kawasan pusat ekonomi maka perlu dilakukan kajian, dan kebijakan mendalam bersama KLHK baik dari sisi lingkungan, perhutani, ekonomi, sosial serta dampaknya.
“Konsepnya sangat menarik setelah diamati ternyata memang perlu ada pemerataan, perbaikan, dan pengembalian fungsi tatanan. Kekhawatiran dari tata ruang hutan lindung menjadi kegiatan ekonomi tentu perlu dilakukan kajian mendalam dengan pihak KLHK,” ucapnya. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS