Pasca Bom Solo : Polisi diinstruksikan Tenteng Senjata Api Saat Jalankan Tugas

Anggota kepolisian saat berjaga-jaga di Pintu masuk Mapolresta Bekasi, Selasa (05/07) malam.
Anggota kepolisian saat berjaga-jaga di Pintu masuk Mapolresta Bekasi, Selasa (05/07) malam.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pasca kejadian bom bunuh diri di Solo, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menginstruksikan seluruh anggota kepolisian dilengkapi dengan persenjataan saat bertugas.

“Tentunya dengan kejadian di Solo kita harus mempersiapkan diri, meningkatkan kewaspadaan kita karena kita tahu dan sadar sasarannya adalah kepolisian,” ujar Moechgiyarto saat ditemui di Mapolresta Bekasi, Selasa (05/07) malam.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas, setiap anggota kepolisian tidak boleh bertugas sendirian, melainkan harus mendapatkan pengawalan dari anggota kepolisian lainnya, minimal dua orang anggota.

“Setiap anggota yang tugas di lapangan akan dibuat body sistem, berdua minimal dan akan dilindungi juga oleh rekannya yang memegang senjata api lengkap,” kata dia.

Sehingga apabila terjadi aksi teror, anggota bersenjata api bisa cepat bertindak. (DB)

Pos terkait