Pansus LKPj : Pembebasan Lahan RSUD di Cabangbungin, Pemkab Masih Hutang Rp. 500 juta

Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2015 saat meninjau lokasi lahan yang akan dibangun RSUD di Kp. Garon, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabang Bungin, Rabu (13/04).
Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2015 saat meninjau lokasi lahan yang akan dibangun RSUD di Kp. Garon, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabang Bungin, Rabu (13/04).

BERITACIKARANG.COM, CABANGBUNGIN – Wakil Ketua Pansus LKPj Bupati 2015 sekaligus anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengatakan bahwa Pemkab Bekasi masih memiliki hutang pembebasan lahan RSUD di Kp. Garon, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin senilai kurang lebih Rp. 500 juta.

BACA : Pansus LKPj Bupati 2015 Tinjau Lahan Pembangunan RSUD di Cabangbungin

Bacaan Lainnya

“Pemkab masih punya hutang katanya, kurang lebih Rp. 500 juta. Awalnya dianggarkan dari anggaran murni tahun 2015 untuk pembelian lahan sekitar Rp. 2,6 miliar dan ditahun 2016 ini adalah pelunasan sekitar 500 juta. Itu sudah dianggarkan dari APBD 2016 tetapi memang belum dibayar,” ungkapnya, saat meninjau lokasi lahan RSUD di Kecamatan Cabang Bungin, Rabu (13/04).

Selain masalah biaya pembebasan lahan yang belum diselesaikan, lanjut Taih, Pansus LKPj Bupati 2015 pun menyayangkan jika saat ini di lahan tersebut dengan luas kurang lebih 10.082 meter tersebut kondisinya masih ditanami padi oleh warga.

“Setelah dilihat di lokasi ternyata masih ada tandurannya, masih ada yang menanam padahal tanah tersebut adalah milik Pemda. Tadi saya menegur ke Camat dan kepala Desa bahwa kenapa ada tanaman Padi padahal tahun ini mau diurug dan mau dibangun sehingga tahun 2017 RSUD tersebut sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Tanaman padi tersebut dikatakan Taih, saat ini baru berusia satu atau dua bulan sehingga ketika lahan tersebut dijawalkan akan diurug pada bulan Mei 2016 mendatang, maka tanaman padi tersebut belum berbuah sehingga akan menimbulkan kerugian bagi petani.(DB)

Pos terkait