BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kontribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) atas penggunaan tenaga listrik yang disediakan oleh PLN dinilai belum optimal. Padahal, PPJ memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor PPJ ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PLN. Salah satu tujuannya, yakni meningkatkan akurasi data pemungutan PPJ yang selama ini dilakukan oleh PLN dan disetorkan ke kas daerah dari tahun ketahunnya.
“Ya, mudah-mudahan dengan perjanjian kerjasama ini, (pemungutan PPJ-red) bisa lebih terbuka dan lebih transparan,” kata Dani Ramdan.
Sedangkan dari sisi kewajiban, lanjut Dani, Pemkab Bekasi harus membayar penggunaan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU), termasuk yang rusak atau mati yang tetap harus dibayar.
“Semoga dengan kerjasama ini, ada mekanisme untuk penambahan meteran dan sebagainya, sehingga kita akan lebih efisien dalam membayar penggunaan listrik untuk PJU,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, Dani menambahkan bahwa Pemkab Bekasi telah menyiapkan penambahakan PJU untuk ruas ruas jalan di Kabupaten Bekasi yang masih gelap dari anggaran perubahan 2022 dan juga anggaran murni tahun 2023
“Kita juga akan tingkatkan dari sisi pengawasannya, mekanisme kontrolnya dari dinas, seperti PJU di jalan dari Dishub, kalau di perumahan pengawasannya dari Disperkimtan dan akan menjadi indikator kinerja individu dari kepala dinasnya,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Bekasi saat ini tengah menjajaki jalur kabel bawah tanah yang akan bekerjasama dengan pihak swasta. “Semua kawat atau kabel yang saat ini menggantung di udara, baik PLN, Telkom dan lainnya akan dipasang di bawah tanah. Saluran bawah tanah itu kita bangun bersama swasta, dan harus ada biaya sewanya yang diatur melalui peraturan bupati,” ujarnya. (dim)