BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Perwakilan Paguyuban Ojek Pangkalan (Opang) Se Kabupaten Bekasi, Selasa (11/04).
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor menjelaskan pertemuan tersebut adalah untuk membahas perihal keresahan para pengemudi ojek pangkalan terhadap keberadaan ojek online.
BACA : Komisi III Dorong Pemkab Bekasi Luncurkan Aturan Ojek
Adapun hasil pertemuan itu, kata Cecep Noor, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan agar para pengemudi ojek pangkalan berafiliasi menjadi ojek berbasis aplikasi seperti Gojek, Grab atau Uber. Hanya saja, sistemnya akan dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Kalau diberhentikan kan kita gak bisa, solusinya kita buatkan aplikasi online yang serupa untuk ojek pangkalan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Bintang Nurani itu.
Adapun teknis dan menkanisme persoalan tersebut akan diserahkan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dengan memanfaat jaringan Fiber Optik yang saat ini telah terpasang di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Tadi saya sudah komunikasikan dengan Pak Sekdin (di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bekasi-red). Dan saya rasa dia sudah paham dengan mekanismenya,” ucapnya.
Kadishub Kabupaten Bekasi, Suhup membenarkan jika hasil pertemuan tersebut telah disepakati bahwa ojek pangkalan akan berafiliasi menjadi ojek online yang aplikasinya dibuat oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bekasi.
“Anggota dewan yang menyarankan, kita kan punya IT, kenapa IT kita tidak dimanfaatin. Opang itu bisa kok menggunakan IT. Nanti ada pembinaan baik dari Dishub maupun Diskominfo. Nanti anggarannya akan disusulkan dari ABT 2017,” kata Suhup.
Sementara itu salah seorang perwakilan pengemudi Opang, Agus Suryadi mengatakan akan menunggu solusi yang ditawarkan Komisi III. “Kita, Opang akan ikuti saja, saya apa yang menjadi kebijakan Komisi III,” ungkapnya.
Ia mengatakan, keputusan itu membuat pihaknya puas. Sebab, 7.000 anggotanya nantinya bisa bersaing dengan ojek online. “Soal aplikasinya saya tak mengerti. Saya serahkan kepada Komisi III. Karena mereka mau memikirikan nasib kami kedepan,” kata Agus. (BC)