BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Jajaran anggota kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang dilakukan di pertigaan Lemah Abang itu, Jl. Urip Sumiharjo, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis, (26/05) sore.
BACA : Kecewa dengan Kinerja Bupati, Mahasiswa Demo di Lemah Abang
Sekitar pukul 17.10 WIB saat salah seorang mahasiswa tengah menyampaikan orasinya, tiba-tiba anggota kepolisian langsung merampas atribut demonstran sambil mengatakan “Bubar, bubar,bubar!,”
Kapolsek Cikarang, Kompol Adil Siburian saat ditemui lokasi mengatakan bahwa dibubarkannya secara paksa aksi unjuk rasa tersebut lantaran tidak berizin. “Tidak ada izinnya, ini juga sudah kita kasih kesempatan ke mereka,” kata Adil.
Selain itu, ia juga menyoroti materi yang disampaikan para pengunjuk rasa dinilai menjatuhkan orang lain. “Kalau cuma menyampaikan perbaikan-perbaikan untuk daerah sih tidak masalah, tetapi kan kalau sudah memojokan atau menjatuhkan orang lain di tempat umum itukan nggak bagus, ” jelasnya.
Sempat terjadi perdebatan antara kepolisian dan mahasiswa yang tidak terima aksinya dibubarkan secara paksa. Setelah terjadi dialog, beberapa menit kemudian, akhirnya mahasiswa mau membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. (DB)