BERITACIKARANG.COM, CABANGBUNGIN – Lahan seluas sekitar 10.082 meter milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang direncanakan akan diurug guna pembangunan RSUD Kabupaten Bekasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi Pansus LKPj 2015 Bupati. Pasalnya, lahan yang berada di Kp. Garon, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin itu saat ini masih ditanami padi.
BACA : Pansus LKPj Bupati 2015 Tinjau Lahan Pembangunan RSUD di Cabangbungin
“Tanaman padi itu baru berusia satu atau dua bulan sehingga ketika lahan tersebut dijawalkan akan diurug pada bulan Mei 2016 mendatang, maka tanaman padi tersebut diperkirakan belum berbuah,” kata Wakil Ketua Pansus LKPj, Taih Minarno.
BACA : Pansus LKPj : Pembebasan Lahan RSUD di Cabangbungin, Pemkab Masih Hutang Rp. 500 juta
Lanjut dia, kondisi tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian bagi petani dan bisa menimbulkan konflik mengingat anggarannya sudah disiapkan dan sekarang sudah masuk tahap proses lelang sehingga diperkirakan bulan Mei sudah dikerjakan proses penguruganya. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah pun sudah tidak ada anggaran lagi untuk mengganti Padi yang sudah ditanam itu.
“Untuk itu Pansus LKPj dalam waktu dekat akan memanggil SKPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan, Camat dan Kepala Desa dan akan meminta agar penggarap lahan tersebut membuat surat pernyataan apabila lahan tersebut digunakan oleh pemerintah daerah tidak akan menuntut ganti rugi,” jelasnya. (DB)