BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Ketua I Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Ibnu Hajar mengaku hingga kini APDESI belum menerima pencairan dana desa. Padahal, berdasarkan informasi dari Kementrian Desa dan Percepatan Daerah Tertinggal, pencairan Dana Desa dilakukan pada Maret 2016 ini.
“Pencairannya juga rencananya dilakukan dalam 2 tahap. Dan setiap desa masing-masing desa dianggarkan sebesar Rp. 700 juta dengan alokasi 60-40 persen. Tetapi hingga kini kami belum menerimanya,” ungkapnya, Selasa (29/03).
Ia pun berharap apabila Dana Desa itu sudah dapat dicairkan, penyalurannya tidak diperhambat oleh Pemerintah Daerah karena beberapa waktu lalu, Bupati Bekasi berkomitmen untuk bisa menyalurkannya sesegera mungkin.
“Dengan lambannya proses pencairan dana desa, berdampak terhadap berjalannya program yang sudah disusun di tingkat desa. Dana tersebut, tentunya bisa digunakan baik untuk perbaikan infrastruktur ataupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ibnu juga meminta anggotanya agar bisa mempergunakan Dana Desa itu sesuai dengan peruntukannya berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, dimana tidak diperbolehkan untuk pembangunan kantor desa dan hanya diperbolehkan untuk pembangunan infrastruktur seperti irigasi dan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. (DB)