KPK Angkut 4 Koper Dokumen Usai Geledah Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahan di ruang kerja Bupati Bekasi setelah berlangsung sekitar tujuh jam, Senin (22/12). Sekitar pukul 20.00 WIB sejumlah petugas KPK keluar dari ruang kerja Bupati Bekasi dengan membawa empat koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen penting
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahan di ruang kerja Bupati Bekasi setelah berlangsung sekitar tujuh jam, Senin (22/12). Sekitar pukul 20.00 WIB sejumlah petugas KPK keluar dari ruang kerja Bupati Bekasi dengan membawa empat koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen penting

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahan di ruang kerja Bupati Bekasi setelah berlangsung sekitar tujuh jam, Senin (22/12).

Sekitar pukul 20.00 WIB sejumlah petugas KPK keluar dari ruang kerja Bupati Bekasi dengan membawa empat koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen penting. Penggeledahan diketahui dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan pengawalan sejumlah polisi berlaras panjang.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK  pasca penetapan Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau ijon proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ade ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kepala Desa Sukadami sekaligus sang ayah yakni H. M. Kunang dan Sarjan selaku pihak swasta.

BACA: KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Selain ruang kerja bupati, mereka juga menggeledah empat dinas lainnya yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.

Tidak hanya itu, sejumlah pejabat yang berkaitan pun turut diperiksa. Pemeriksaan dimulai dari Sekda Endin Samsudin dan beberapa pejabat eselon II dan III lainnya. Pemeriksaan dilakukan maraton, baik di ruang kerja bupati maupun di kantor dinas masing-masing.

Sebelumnya, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menjelaskan kedatangan KPK adalah untuk menggeledah ruangan yang telah disegel sebelumnya. “Ruangan yang digeledah ruangan dinas yang disegel. Termasuk ruangan bupati, iya,” katanya.

Ia memastikan penggeledahan tersebut tidak akan berlangsung lama dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan.“Enggak beberapa hari. Yang mendampingi tadi Pak Sekda. Penggeledahan tidak mengganggu roda pemerintahan, enggak ada masalah,” katanya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait