Komplotan Spesialis Perampok Minimarket diringkus Polisi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun berhasil menangkap tiga orang kawanan perampok minimarket.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Tambun mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pencurian di sebuah minimarket pada Sabtu (19/08) lalu.

Bacaan Lainnya

“Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan observasi ,” kata Kombespol Asep Adi Saputra, Selasa (22/08) sore.

Setelah mendapati ciri-ciri tersangka, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SS (43) di sebuah bengkel tambal ban yang berada di Graha Kalimas I Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan beserta barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver yang didalamnya terdapat berbagai macam bungkus rokok hasil kejahatan dan peralatan yang digunakan untuk membobol minimarket berupa gunting besi, linggis dan obeng.

“Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya, yakni FS (27) di daerah Citarik, Kecamatan Cikarang Timur,” ucapnya.

Setelah menangkap FS, sambungnya, petugas kembali meringkus tersangka lainnya, yakni PN (27) di sebuah rumah kontrakan di Perum Graha Asri, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara beserta hasil kejahatan berupa TV, speaker aktif, berbagai macam shampo, rokok dan sebo (penutup wajah).

“Hasil interogasi terhadap para tersangka, ternyata tersangka sebelumnya telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali yakni di wilayah Tegal Gede, Cibatu dan Citarik dengan cara merusak gembok dengan menggunakan gunting besi, lalu mencongkel pintu kaca menggunakan obeng,” kata dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (BC)

Pos terkait