BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Sapullrohman mengindikasikan masih banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasos dan Fasum) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
“Kita mendapat laporan bahwa dari 55 pengembang perumahan yang ada di Kecamatan Cikarang Selatan, baru dua yang sudah menyerahkan Fasos dan Fasumnya ke Pemerintah Daerha Kabupaten Bekasi. Dan ini menjadi indikasi hal yang sama terjadi juga di 22 Kecamatan lainnya,” ungkapnya, Selasa (29/03).
Ia menghimbau agar para pengembang, segera menyerahkan Fasos dan Fasum yang dimiliki sesuai dengan site plan.
“Jangan sampai fasos dan fasum ketika diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, berbeda dengan site plan. Bisa jadi karena nilai ekonomisnya melambung tinggi, kemudian dibangun ruko dan fasos serta fasumnya, khususnya fasum akhirnya dipindahkan ke belakang,” jelasnya.
Menurut Aep, beum diserahkannya Fasos dan Fasum tersebut bisa disebabkan karena lemahnya pengawasan, monitoring dan evaluasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim).
“Penyerahan fasos dan fasum ini untuk kepentingan para penghuni perumahan yang juga masyarakat Kabupaten Bekasi. Jadi, kami minta para pengembang dan OPD terkait agar memperhatikan hal ini,” katanya. (DB)