BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Terkait dengan tidak adanya bangku dan meja yang digunakan siswa kelas I dan II SD Negeri 02 Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Anden mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui permasalahan tersebut.
BACA : Ngedeprok di Lantai, Siswa SD Negeri di Karang Bahagia Butuh Meja dan Kursi Untuk Belajar
Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa permasalahan tersebut selain dikarenakan ketidaksanggupan dari pihak ketiga yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan pengadaan meja dan kursi di tahun anggaran 2014 dan 2015 juga dikarenakan tidak adanya tupoksi yang membidangi pengadaan mebelair di tahun 2016 ini. “Di tahun 2016 ini juga tidak terserap. Mereka (Dinas Pendidikan-red) menyangkal bahwa tidak ada bagian untuk melakukan pengadaan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Beradasarkan data yang dimiliknya, dari 702 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Bekasi masih kekurangan sekitar 34.000 bangku dan meja. “Jadi kasusnya bukan hanya di SD Negeri 02 Karang Satu. Yang deprok itu adalah yang Unit Sekolah Baru (USB) dan rehab serta yang rusak. Dan ini masih banyak yang lainnya, total semuanya SD di Kabupaten Bekasi yang kekurangan bangku itu sekitar 34 ribu,” kata dia.
BACA : Nyumarno : Setiap Tahun Pemkab Bekasi Mengganggarkan Pengadaan Mebelair SD
Untuk itu, di tahun 2017 nanti, kata Anden, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan mendorong terus agar ada penambahan bidang baru di Dinas Pendidikan yaitu bidang Data, Sarana Prasarana dan Peningkatan Mutu. Sehingga nantinya tidak ada lagi sekolah yang kekurangan meja dan bangku.
“Kami akan kawal dan dorong terus bahwa di tahun 2017 saya tidak mau dengar, saya tidak mau lihat lagi, ada anak sekolah itu yang belajar di sekolah sambil ngedeprok,” ucapnya. (BC)