BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jamaludin mengakui jika hingga saat ini masih banyak pengembang di Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan lahan fasos dan fasum.
BACA : Lahan TPU Hilang, Dewan : Pengelolaan Fasos dan Fasum Harus diperdakan
”Memang belum semua, tapi kita sedang upayakan (agar pengembang segera menyerahkan-red). Kalau soal data saya kurang hapal, ada berapa dan siapa saja pengembangnya (yang belum menyerahkan lahan fasos dan fasum-red) ,” ungkapnya.
Soal lahan TPU, kata Jamal, saat ini di Kabupaten Bekasi terdapat 16 lahan TPU. Namun dari jumlah itu baru empat yang dikelola. Empat TPU itu, masing-masing berada di Desa Mangunjaya, Tambun Selatan seluas 47 hektar, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung seluas 37 hektar, Desa Pasirtanjung, Cikarang Pusat seluas 30 hektar dan Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan seluas 7,7 hektar.
Ia menjelaskan seluruh TPU di Kabupaten Bekasi itu merupakan kompensasi yang diberikan pengembang, yakni sebanyak dua persen dari pengajuan perizinan pembangunan.
”Baru empat TPU yang kita kelola, sisanya lagi masih tanah hamparan,” kata dia. (BC)