BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Dede Iswadi mengaku cukup prihatin dengan peristiwa kebakaran yang menghanguskan 3 unit ruangan laboratorium komputer milik SMK Negeri 1 Cikarang Barat pada Sabtu (05/11) kemarin.
BACA : Kebakaran di SMK Negeri 1 Cikarang Barat, Kerugian diperkirakan Hingga Rp. 1,5 Miliar
“Kita cukup prihatian dengan kejadian itu. Mungkin nanti kita tunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian sehingga apapun itu hasilnya akan menjadi dasar kita mengambil sikap,” kata angota Fraksi Kebangkitan Nasdem itu, Senin (07/11).
Peristiwa kebakaran itu, sambungnya, adalah prisitiwa yang sifatnya force majeour atau bencana alam sehingga aset yang sebelumnya telah dihitung dan menjadi aset milik SMK 1 Cikarang Barat perlu dihapus.
BACA : Kebakaran di SMK Negeri 1 Cikarang Barat, Tiga Lab Komputer Ludes
Ia pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi agar mengambil langkah taktis dan strategis sehingga Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di SMK Negeri 1 Cikarang Barat tidak terganggu.
“Perlu ada semacam kebijakan yang sifatnya pengecualian terkait dengan musibah ini. Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, khususnya Dinas Pendidikan perlu mengambil langkah-langkah yang taktis dan strategis menyangkut bagaimana biar proses KBM ini tidak terganggu,” kata dia.
Kebijakan itu, sambungnya, perlu diambil oleh Disdik Kabupaten Bekasi mengingat adanya UU 23 tahun 2014 dimana sejak 1 Januari 2017, seluruh kewenangan SMA/SMK Kabupaten dan Kota se-Indonesia ditarik ke Provinsi.
“Hari ini saja kita sudah tidak menggangarkan sama sekali untuk proses belajar mengajar lagi termasuk gaji, infrastrutur dan lain sebagainya. Kalau untuk pembangunan, nanti Provinsi yang berhak melakukannya di tahun 2017. Tetapi Dinas Pendidikan ya harus punya langkah yang taktis dan strategis dalam kondisi peralihan seperti ini,” kata dia. (BC)