BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk menyiapkan anggaran sebesar Rp17 miliar untuk mencegah inflasi sebagai imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta sejumlah komoditas bahan pokok
“Kami sudah merancang kebijakan sesuai dengan arahan pusat untuk memanfaatkan anggaran yang dialokasikan bagi masyarakat miskin terdampak kenaikan harga BBM dan bahan pokok,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kamis (15/09).
Dia mengatakan alokasi pembiayaan sebesar Rp17 miliar tersebut bersumber dari dua mata anggaran. Pertama, dana transfer umum dari dana alokasi khusus atau dana bagi hasil pemerintah pusat sebesar dua persen.
“Anggaran yang dialokasikan dari transfer umum ini sebesar Rp7 miliar atau dua persen dari dana bagi hasil pemerintah pusat,” kata Dani.
Sumber pendanaan kedua berasal dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2022 meski tidak dipakai seluruhnya. Hingga pertengahan Bulan September pemerintah daerah memiliki sisa anggaran BTT sebesar Rp20 miliar yang dialokasikan hingga penghujung tahun 2022.
“Kalau dipakai semua tidak mungkin karena sekarang menghadapi musim penghujan, biasanya ada alokasi anggaran juga untuk penanganan bencana. Kita pakai setengah atau Rp10 miliar, artinya ada Rp17 miliar untuk penanganan inflasi,” kata dia.
Pihaknya kini tengah menyiapkan skema penyaluran bantuan termasuk menentukan sasaran penerima bantuan yang semula diprioritaskan bagi para nelayan berupa pemberian voucher solar itu.
“Namun kemarin kami sudah diskusikan di tingkat provinsi ternyata kegiatan yang akan kami lakukan, seperti pemberian voucher BBM jenis solar untuk nelayan, kemudian bagi pengemudi ojek online dan angkutan umum sudah dicover anggaran provinsi,” katanya.
Kemudian bantuan padat karya juga sudah dilakukan pemerintah pusat kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). “Sudah ada juga dari pusat. Jadi supaya tidak duplikasi, saya dan Pak Sekda akan merancang ulang kira-kira kegiatan apa karena baik sasaran dan objek jangan sampai sama lagi,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan pendataan secara lebih detil kepada warga miskin sasaran penerima bantuan ini yang belum masuk ke data penerima manfaat dari pemerintah pusat maupun provinsi. (dim)