Kabupaten Bekasi Akan Bentuk Tim Khusus Tangani Permasalahan Sampah

Lahan di bantaran Kali CBL, Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan yang sebelumnya dijadikan TPS ilegal.
Lahan di bantaran Kali CBL, Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan yang sebelumnya dijadikan TPS ilegal.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk kembali membentuk tim yang secara khusus akan menangani permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi.

Seperti satgas pengurangan pengangguran, satgas tersebut nantinya akan melibatkan berbagai instansi kepemerintahan, pihak swasta, komunitas beserta tokoh masyarakat.

“Permasalahan sampah ini, saya juga akan berencana bikin tim atas rekomendasi TP2D, karena banyak sekali problemnya dan tidak mungkin hanya kami bebankan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan,  Sabtu (27/08).

Terlebih, sambung Dani, DLH hingga kini masih dipimpin oleh seorang pelaksana tugas (Plt) kepala dinas yang sangat terbatas dalam menjalankan fungsi dan kewenangan.

Dilibatkannya berbagai elemen SKPD diharapkan Dani bisa membantu DLH untuk menangani problematika sampah yang selalu membelit di Kabupaten Bekasi.

Seperti masalah TPS ilegal di Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang kini jadi sorotan Kementerian ATR/BPN akibat dugaan penyalahgunaan tata ruang.

“Pasti kendalanya keputusan tidak bisa optimal kalau plt karena ada keterbatasan baik secara formil maupun psikologis. Kedua karena banyak juga plt yang merangkap dua jabatan, sehingga waktu dan konsentrasinya terbagi menjadi dua,” ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pembahasan Transformasi Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dalam rapat pleno IlI bersama TP2D.

Ia juga berharap pembahasan TPST nantinya bisa merubah pola pikir masyarakat agar setidaknya mengurangi beban sampah di TPA Burangkeng yang telah ovorload atau kelebihan muatan.

“Kenapa transformasi? Karena ada dua hal yang mau kami ubah, pertama mindset ‘buang’ sampah, kami ubah menjadi ‘pengolahan’ sampah sehingga tidak asal buang. Kalau bisa dimanfaatkan menggunakan metode reuse, reduce dan recycle. Kedua yang awalnya sampah terpusat di Burangkeng, akan kami desentralisasi dimana dibangun TPST di tingkat kecamatan, kelurahan bahkan RT/RW dalam bentuk bank sampah,” tutur Dani. (dim)

Pos terkait