BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini memperbaiki ruas Jalan Cikarang-Cibarusah yang mengalami kerusakan. Sedangkan proses pelebaran yang telah direncakan sejak beberapa tahun silam, kembali diperoyeksikan di tahun depan.
“Tahun ini dua yang dikerjakan, pertama pemeliharaan jalan dan kedua mengganti titik-titik kerusakan jalan yang tidak selesai dengan pemeliharaan saja,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau titik jalan rusak di Kecamatan Cikarang Selatan, Senin (15/02).
Uu mengatakan anggaran pemeliharaan Jalan Cikarang-Cibarusah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat 2021 sebesar Rp60 juta setiap kilometer.
“Perbaikan Rp60 juta per kilometer ini rutin kami anggarkan. Tahun ini tinggal menunggu action, dalam seminggu hingga dua minggu ke depan sudah ada pekerja yang melakukan perbaikan, menambal titik jalan yang bocor,” kata dia.
Perbaikan kedua, kata dia, dialokasikan untuk kerusakan jalan pada titik-titik yang tidak bisa dikerjakan hanya dengan menggunakan anggaran perawatan saja.
Dirinya mengaku meminta izin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pergeseran anggaran untuk perbaikan kerusakan di ruas Jalan Cikarang-Cibarusah.
“Perbaikan pada titik-titik ini tidak bisa hanya memakai anggaran perawatan saja karena harus ada tambal beton dan perbaikan ini itu. Rp10 miliar dialokasikan untuk anggaran pergeseran dan itu direalisasikan tahun ini juga,” ucapnya.
Uu meminta segenap elemen masyarakat mengawasi serta memelihara pembangunan yang dilaksanakan agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang.
“Kalau ada pembangunan yang asal-asalan tolong ditegur dan laporkan ke kami,” katanya.
Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan jalur utama menuju sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi sehingga kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas.
Proses pelebaran jalan yang telah direncanakan sejak beberapa tahun silam rencananya baru akan dilakukan tahun depan lantaran terkendalan proses pembebasan lahan. (BC).