Impian Warga Punya SMP Negeri di Desa Suksejati Belum Terwujud, Ini Penyebabnya

Warga Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mendorong agar pengembang mengeluarkan persetujuan lahan fasos fasum di Perumahan Villa Mutiara 2 untuk pembangunan SMP Negeri.
Warga Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mendorong agar pengembang mengeluarkan persetujuan lahan fasos fasum di Perumahan Villa Mutiara 2 untuk pembangunan SMP Negeri.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Impian warga di Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi agar memiliki Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri  hingga kini tak kunjung terwujud.

Penyebabnya, surat persetujuan penggunaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan sarana pendidikan tak kunjung dikeluarkan oleh pihak pengembang.

Bacaan Lainnya

BACA: Daya Tampung Terbatas, Orang Tua Mampu Jangan Paksakan Anak Masuk Sekolah Negeri

Kepala Desa Sukasejati, Engkos Koswara mengatakan selama ini banyak warga di desanya yang terpaksa menyekolahkan anaknya di sekolah swasta dan di luar wilayah Cikarang Selatan. Upaya menyekolahkan anaknya di SMP negeri terdekat yang berada di luar Desa Sukasejati selalu terbentur dengan persoalan zonasi.

“Anak-anak banyak yang sekolah di swasta dan ada juga yang sampai ke sekolah negeri di Setu,” ungkapnya.

Dia berharap pihak pengembang dapat segera memberikan persetujuan agar usulan pembangunan SMP Negeri di lokasi fasos dan fasum tersebut bisa segera diusulkan kepada Pemerintah Daerah.

“Ini dari tahun 2018 kita dorong, tetapi belum diserahkan juga dan baru kenceng lagi pas Camat sekarang,” ungkapnya.

Selain untuk pembangunan SMP Negeri, atas dasar usulan warga pihaknya juga memperoyeksikan lahan fasos fasum yang berada di Perumahan Villa Mutiara II tersebut untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said mengatakan untuk mengakomodir keinginan warga pihaknya intens menjalin komunikasi dengan pihak pengembang dan pemangku kepentingan lainnya agar persetujuan penggunaan lahan fasos fasum tersebut untuk sarana pendidikan segera diserahkan. Termasuk dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Lahan yang sudah dijanjikan pihak pengembang kurang lebih 7 ribu meter. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi karena kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan memang sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BH Holik Qodratullah pihaknya turut membantu mendorong pihak pengembang menyerahkan lahan fasos dan fasum tersebut. Dari hasil komunikasi, pengembang berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut pada minggu ini.

“Dari hasil komunikasi alhamdulillah ada itikad baik dari pihak pengembang yang katanya akan mengeluarkan surat rekomendasi atau persetujuan fasos fasum dalam waktu dekat. Maka kita tunggu dan jika sudah ada, tinggal nanti diusulkan langsung pembangunannya pada Musrenbang tahun depan,” ucap dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait