BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, H. Romli akhirnya resmi mendaftar di penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dibuka DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi. Hal itu ditandai setelah kader Partai Demokrat ini mengembalikan formulir penjaringan, Senin (30/05) siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB.
“Hari ini saya menyatakan akan maju pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 melalui panjaringan partai Demokrat. Apapun keputusan partai demokrat, saya akan loyal, saya akan tunduk. Bagi saya, apapun keputusan partai itulah yang terbaik bagi saya. Kalau ini baik buat kita, kalau ini baik buat masyarakat kabupaten bekasi, mudah-mudahan Allah akan meridhoinya,” kata H. Romli.
Berkas pendaftaran penjaringan milik Romli, diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Kabupaten Bekasi, Rohim Mintareja. Ia pun menegaskan bahwa berkas penjaringan milik H. Romli telah lolos verifikasi.
“Berkas Penjaringan H. Romli sudah diverifikasi tim penjaringan. Artinya saat ini sudah ada dua calon yang mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran penjaringan partai Demokrat. Yang pertama adalah Munawar Fuad dan sekarang adalah H. Romli,” kata Rohim.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum penjaringan DPC Partai Demokrat di tutup pada tanggal 31 Mei 2016 besok, tim penjaringan masih akan menerima kader internal ataupun eksternal serta tokoh masyarakat yang akan mengikuti penjaringan.
“Jika ada yang berpeluang untuk mencalonkan diri melalui partai Demokrat, masih dibuka kesempatan kurang lebih kira-kira satu setengah hari lagi hingga berakhir nanti pada tanggal 31 Mei 2016 pukul 12 malam,” ucapnya.
Nantinya, kata Rohim, berkas penjaringan yang telah diterima DPC Demokrat Kabupaten Bekasi, akan dibawa tim penjaringan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat dan DPP Partai Demokrat hingga keluar rekomendasi. “Tinggal tunggu waktunya, tentu prosesnya tidak akan lama,” katanya.
Ia mengatakan bahwa sesuai dengan UU no 8 tentang Pemilukada, persayaratan untuk mengusung Kandidat Bupati dan Wakil Bupati harus 20% kursi di DPRD Kabupaten Bekasi atau minimal 10 kursi, sehingga Partai Demokrat harus berkoalisi di Pilkada 2017.
“Tentunya kami berharap agar peserta penjaringan aktif melakukan pendekatan dengan partai-partai lain sehingga nanti pada saat pendaftaran ke KPU yang diperkirakan akhir bulan September sudah berpasangan antara Bupati dan Wakil Bupati,” kata Rohim.
Ia juga berharap nantinya kandidat yang mendapat rekomendasi dari DPP dan disupport Partai Demokrat, memiliki program untuk membesarkan partai sehingga di Pemilihan Legislatif 2019 nanti Partai Demokrat bisa menang kembali di Kabupaten Bekasi. (DB)