BERITACIKARANG.COM, SETU – Setelah berhasil menangkap pria berinisial SG (39) seorang terduga teroris di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bergerak cepat dengan menggeledah rumahnya.
Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang dihuni SG di Jalan Flamboyan 2 Blok F3, Perumahan Griya Setu Permai 1, Kecamatan Setu pada Sabtu (26/10) pagi sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB.
BACA: Ajaran Terorisme Susupi Lembaga Pendidikan
Penggeledahan dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang dipimpin Kompol Wahyu bersama Polsek Setu yang dipimpinan Kapolsek Setu AKP S Aba Wahid Key dan Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Muryono melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku terorisme. “Penggeledahan disaksikan oleh saksi Abdullah selaku Ketua RT,” terang AKP S Aba Wahid Key.
Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah laptop, 1 buah papan target anak panah, 1 buah botol kecil yang diduga spirtus, 1 buah buku agama (jihad) dan 1 buah busur berikut anak panah.
BACA: Cegah Terorisme, Tim Gabungan Razia Kontrakan di Cikarang Utara
Pelaku diketahui ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter atau i’das yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019.
Ketua RT 007/010, Abdullah menuturkan SG jarang dirumah. Setiap harinya, SG bersikap seperti warga biasa, tidak ada keanehan dan rajin beribadah. “Walaupun sudah lama tinggal di sini, alamat KTP tersangka masih di tempat yang lama di wilayah Limus Tunggal,” tuturnya.
BACA: Geledah Rumah Terduga Teroris di Tambun Utara, Polisi Temukan Buku Panduan Jihad – ISIS
Sementara itu Camat Setu, Surya Wijaya mengaku akan meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pendataan terhadap warga pendatang yang tinggal di wilayahnya. “Nanti dalam kesempatan rapat minggon tingkat kecamatan Maupun desa akan di sampaikan untuk Meminta semua kepala RT/ RW untuk mendata kembali warganya masing-masing wilayah, terutama warga yang alamat KTP bukan warga wilayah kecamatan Setu “, ujarnya.
Dirinya berharap warga atau kepala RT/RW yang ada di wilayahnya selalu berkoodinasi dengan pemerintah desa setempat apabila ditemukan hal-hal mencurigakan bahkan ada indikasi -indikasi paham radikalisme. “Ketua RT/RW harus segera melaporkan,” tegasnya. (BC)