BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Warga Kabupaten Bekasi melaporkan sejumlah Pejabat Pemkab Bekasi ke Panwaslu karena terindikasi melakukan tindakan kampanye dan memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju di Pilkada tahun 2017 mendatang, Selasa (15/11) sore.
Samsudin, salah seorang warga asal Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran mengatakan pelaporan tersebut dilakukan terkait adanya gerakan ‘Salam Lima Jari’ yang dilakukan para Pejabat Pemkab Bekasi saat berfoto di Bandar Udara International Lombok beberapa waktu lalu.
“Kami melaporkan ke pihak Panwaslu Kabupaten Bekasi atas adanya temuan poto para pejabat Pemkab Bekasi yang diduga melakukan kampanye terselubung pada saat mereka jalan-jalan ke Lombok. Kampanye tersebung tersebut sudah kami laporkan ke Panwaslu berupa poto kegiatan yang menunjuka Salam Lima Jari,” kata Samsudin.
Menurut Samsudin, jika ada gerakan Salam Lima Jari yang dilakukan para Pejabat Pemkab Bekasi, berarti pejabat tersebut diduga sudah berkampanye dan sudah berpihak kepada salah satu calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki nomor urut 5.
“Kami berharap Panwaslu Kabupaten Bekasi agar menindaklanjuti laporkan kami dan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap pejabat Pemkab Bekasi yang kami duga melakukan kampanye terselubung di Lombok, “ucapnya.
Menanggapi adanya laporan itu, Divisi Hukum Panwaslu Kabupaten Bekasi, Iwan Setiono mengaku akan memanggil para pejabat Pemkab Bekasi yang ada dalam poto tersebut.
“Ya kalau ada laporan pastinya akan kami respon dan tindak lanjutin laporan dari elemen masyarakat tersebut. Begitu juga, beberapa Pejabat Pemkab Bekasi yang dilaporkan elemen masyarakat tersebut terntunya kami akan proses sesuai ketentuan undang-undang. ” kata Iwan. (BC)