Gandeng Satpol PP, Bawaslu Kabupaten Bekasi Bakal Tertibkan APK ‘Nakal’ di Masa Tenang

Alat Peraga Kampanye para calon anggota legislatif dipasang sembarangan di Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara beberapa waktu lalu.
Alat Peraga Kampanye para calon anggota legislatif dipasang sembarangan di Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara beberapa waktu lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 akan dimulai pada tanggal 14 hingga 16 April 2019. Pada masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) ‘nakal’ milik peserta Pemilu 2019 yang masih terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi.

BACA: Jelang Masa Tenang, KPU Kabupaten Bekasi Ingatkan Seluruh Alat Peraga Kampanye Harus Diturunkan

Bacaan Lainnya

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan sesuai dengan Pasal 298 ayat (4) Undang-undang Pemilu, Alat Peraga Kampanye sudah harus dibersihkan minimal satu hari sebelum Pemilu.

“Jadi maksimal tanggal 16 April 2019, seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi harus bersih dari alat peraga kampanye,” kata Akbar Khadafi usai menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan masa tenang Pemilu 2019 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Senin (08/04).

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, sambung Akbar, selain menerjunkan petugas Satpol PP, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi juga akan membantu penyelenggara dengan memfasilitasi kebutuhan penertiban APK seperti mobil crane dan lain sebagainya.

“Untuk teknis penertiban APK, akan kita bagi menjadi dua segmen. Pertama, untuk wilayah kecamatan akan ditertibkan oleh Kasi Trantib beserta Panwascam wilayah dibantu oleh peserta pemilu tingkat kecamatan. Kedua, untuk Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Bekasi akan menertibkan sekitaran jalan protokol,” ungkapnya.

Sementara untuk APK yang bertebaran di jalan lingkungan atau gang-gang pemukiman warga, Bawaslu akan mengerahkan Pengawas TPS. “Termasuk juga nanti pihak pemerintahan desa rencananya akan dilibatkan untuk membantu penertiban APK,” kata dia. (BC)

Pos terkait