BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menjalani hari pertamanya bertugas, Jumat (19/10). Eka bertugas menggantikan bupati non aktif Neneng Hasanah Yasin yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di hari pertama, Eka langsung mengisi tiga jabatan kepala dinas. Penunjukkan ini telah berkoordinasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat).
Seperti diketahui, tiga posisi kepala dinas tidak berpenghuni setelah pejabat sebelumnya terjerat skandal dugaan suap perizinan Meikarta yang ditangani KPK. Ketiga dinas tersebut yakni DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pemadam Kebakaran.
“Selain pelayanan, yang penting juga itu mengisi kekosongan karena ini berkaitan dengan penyerapan anggaran. Jangan sampai terganggu juga. Jadi kemarin setelah mendapatkan surat tugas, saya konsultasi dengan Baperjakat dan menunjuk Plt,” kata dia.
Berdasarkan hasil koordinasi, seluruh posisi kepala dinas akan diambil alih oleh para sekretaris yang bertugas di dinas tersebut, yakni Iman Nugraha (Plt Kepala Dinas PUPR), Zaki Zakaria (Plt Kepala DPMPTSP) dan Titin Komariah (Plt Kepala Disdamkar). (BC)