Dua Anggota PAW DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Bertugas, Ini Posisinya!

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024 resmi bertugas. Peresmian ditandai dengan pengucapan sumpah/ janji sebagai anggota DPRD dalam rapat paripurna, Kamis (08/07).

Dua orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi PAW tersebut adalah Heni Wijaya dan Saeful Islam. Mereka menggantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar dan Fraksi PKS yang meninggal dunia yakni Alm. H. Kardin dan Alm. H. Imam Hambali.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah menjelaskan sesuai ketentuan pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikan.

Berpedoman kepada ketentuan dimaksud, maka Heni Wijaya yang menggantikan Alm. H. Kardin menjadi anggota Komisi III dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kemudian, Saiful Islam yang menggantikan Alm. H. Imam Hambali menjadi anggota Komisi III dan anggota Badan Anggaran.

“Keduanya masing-masing duduk sebagai anggota di Komisi III. Heni Wijaya di Bapemperda dan Saiful Islam di Badan Anggaran,” kata BN Holik.

Dalam kesempatan peresmian dan pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD PAW yang digelar secara online tersebut, Holik mengingatkan, tahun 2021 merupakan tahun yang sangat berat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Meski demikian, ia meyakini, kehadiran anggota DPRD PAW akan menjadi penguatan bagi lembaga DPRD. Dia mengajak seluruh anggota DPRD untuk membulatkan komitmen dan tekad untuk memberikan sumbangsih dan pengabdian terbaik kepada daerah dan masyarakat, terutama dalam hal pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Ini merupakan salah satu tantangan berat, sehingga semua anggota DPRD diharapkan untuk dapat menguatkan koordinasi, sinergitas dan kerja sama. DPRD dan pemerintah daerah haris memiliki visi dan arah yang sama sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah akan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien dan akuntabel,” tutupnya. (BC)

Pos terkait