BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Jumlah pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Bekasi ditetapkan sebanyak 1.957.441 orang. Mereka terdiri dari pemilih laki-laki 979.051 orang dan pemilih perempuan 978.390 orang.
Jumlah ini diperoleh dari hasil rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) 2 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Rabu (14/11) pagi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan jumlah pemilih dalam DPT-HP 2 lebih tinggi dibanding DPT-HP sebelumnya.
“Dalam DPT-HP 1, jumlah warga yang masuk dalam DPT Pemilu 2019 sebanyak 1.894.328 orang pemilih,” ungkap Jajang.
Menurutnya, kenaikan jumlah pemilih sebanyak 63.113 itu mengacu kepada hasil pemutakhiran yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi sebelum menggelar rapat pleno penetapan DPT-HP 2.
“Jumlah ini juga masih bisa berkurang atau bertambah seiring adanya sejumlah warga yang keluar dan masuk Kabupaten Bekasi. KPU RI juga tentunya masih membuka peluang untuk pemilih-pemilih yang belum masuk ke DPT untuk diakomodir. Tetapi itu nanti masuknya ke DPT-HP selanjutnya,” kata dia.
Diketahui, penetapan DPT-HP 2 merupakan hasil tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI tanggal 20 September 2018. DPT-HP 2 adalah penyempurnaan dari DPT-HP 1 atas dasar rekomendasi Bawaslu RI dan masukan Partai Politik Peserta Pemilu pada saat Rapat Pleno Terbuka DPTHP-1 serta rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bekasi. (BC)