Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Bekasi, ASN Wajib Belanja Produk UMKM Lokal

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi membeli Produk UMKM lokal.
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi membeli Produk UMKM lokal.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Langkah taktis demi mendongkrak ekonomi warga Kabupaten Bekasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat Covid-19 diambil Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Dia mengintruksikan agar aparatur sipil negara (ASN) membeli produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal. Terlebih Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tengah mengembangkan  aplikasi digital bernama Bekasi Berani Beli (Bebeli).

“Aplikasi Bebeli ini adalah interaksi digital untuk kebutuhan sehari-hari kita, nanti sejak Bebeli ini diluncurkan atau dioperasionalkan, seluruh belanja dinas yang sifatnya atau barangnya ada di lapak Bebeli, harus belanja dari Bebeli, seperti makan minum rapat, ATK, mebeler dan sebagainya,”kata Dani Ramdan, Senin (17/10).

Bacaan Lainnya

Dani Ramdan menjelaskan, setiap pembelanjaan akan dicek ulang pada bagian Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan lebih mendalam pengecekan dilakukan secara individu ASN.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran bahwa setiap bulan minimal ASN belanja Rp 20 ribu melalui Bebeli. Nanti ASN punya akun, dan situ wajib ASN kabupaten Bekasi, nantinya bisa dicek apakah surat edaran itu dilaksanakan atau tidak, karena pasti ketahuan bulan ini siapa yang sudah belanja melalui bebeli atau belum,” katanya.

Menurutnya, dengan belanja produk UMKM akan mendukung kemajuan masyarakat. Di antaranya sebagai linterasi digital atau memanfaatkan teknologi digital untuk kehidupan sehari-hari.

“Keduanya, mendorong produk lokal UMKM. Kalau sudah tersedia rekan ASN semua bisa belanja secara online atau secara langsung,  akan di catat struk belanjanya dan diserahkan ke bendahara masing-masing untuk dicatat sebagai pelaksanaan kewajiban,” tandasnya. (riz)

Pos terkait