DKD Kabupaten Bekasi Dorong Seni Tradisional Tampil di Coorporate Event

Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Bekasi mendorong seni tradisional yang berkembang di wilayah setempat dapat tampil secara reguler di setiap acara perusahaan (coorporate event) baik yang digelar di objek wisata, hotel maupun pabrik.
Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Bekasi mendorong seni tradisional yang berkembang di wilayah setempat dapat tampil secara reguler di setiap acara perusahaan (coorporate event) baik yang digelar di objek wisata, hotel maupun pabrik.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Seni tradisional yang ada di Kabupaten Bekasi perlu mendapat ruang lebih untuk tampil ke publik. Selain  itu, juga dibutuhkan kebijakan dari pemerintah agar mereka dapat tampil secara regular di setiap acara perusahaan (coorporate event) baik yang digelar di objek wisata, hotel maupun pabrik.

BACA: Menggelegar! Parade Sound System Meriahkan Tarum Bekasi Festival 2024

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Bekasi Ahmad Djaelani mengatakan seni tradisional merupakan budaya yang perlu dipertahankan dan dilestarikan. Dibutuhkan lebih banyak tempat seperti taman Ismail Marzuki, yang dapat mereka jadikan untuk mengekspresikan dirinya ditempat umum.

“Pelaku seni dan budaya di kita butuh ruang tampil. Nah kita mendorong agar pemerintah daerah untuk menyediakan ruang berekspresi, ruang berkreativitas lebih banyak lagi bagi mereka,” kata Ahmad Djaelani, Rabu (21/08).

Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar seni tradisional seperti Topeng Bekasi, Ujungan, Calung Dalengket, Silat,  Tari Barong, Tari Blantek dan lain sebagainya dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk tampil di acara-acara perusahaan (coorporate event) baik yang digelar di objek wisata, hotel maupun pabrik.

“Dan yang paling penting pemerintah itu harus hadir dengan menyiapkan kebijakan ataupun regulasi yang nantinya itu akan menggiring pelaku seni dan budaya itu masuk ke dunia usaha, dunia industri, kelompok hotel dan lain sebagainya,” kata dia.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar pelaku seni dan budaya di Kabupaten Bekasi kedepannya tidak lagi tergantung pada acara hajatan pesta pernikahan, khitanan dan lain sebagainya dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

“Karena kan dalam satu tahun itu nggak full. Bulan Ramadahan itu mereka pasti libur, termasuk bulan Hapit mereka juga nggak ngisi. Nah ini yang perlu kita support untuk menggerakan ekonomi masyarakat hingga pelaku seni dan budaya itu sendiri,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait