BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Herman Hanapi diangkat menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
Pengangkatan dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan atas setelah melapor dan disetujui oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Surat pengajuan sudah kita laporkan ke Gubernur dan Mendagri. Mereka sudah oke, maka segera akan dilantik,” kata Dani, pada Selasa (27/7/2021).
Herman Hanapi sebelumnya menjadi pelaksana harian setelah Sekda Kabupaten Bekasi Uju memasuki masa pensiun.
Dijadikannya Herman Hanafi sebagai Plh Sekda karena sambil menunggu kelanjutkan dari proses seleksi pemilihan Sekda.
“Beliau juga tetap sebagai Kepala Bapenda,” imbuh Dani.
Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat itu menyatakan Herman Hanapi diangkat menjadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi selama tiga bulan dan bisa diperpanjang tergantung situasi dan keputusan berikutnya.
Menurutnya, Pj Sekda Kabupaten Bekasi harus segera dilantik agar roda pemerintah berjalan dengan baik. Sebab, jika Plh tidak memiliki wewenang penuh dalam bertugas.
“Nah maka Pj Sekda ini perannya sangat penting, apalagi jika ada pembahasan anggaran,” jelas dia.
Disinggung mengenai proses seleksi terbuka calon Sekda, Dani mengaku akan lebih dahulu mempelajarinya. Termasuk menanyakan hal ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Memang kan sudah ada tiga calon kandidat itu, karena dinilai ada permasalahan. Maka itu saya tanya KASN dulu, kalau diizinkan saya ambil dari tiga nama itu bahwa ini sudah benar. Kalau memang katanya harus diulang ya saya akan ulang,” kata dia. (BC)