Digrebek Warga, Pengedar Tramadol dan Eximer Kabur Pontang-panting

Seorang pria berbaju merah diduga penjual obat-obatan golongan G tanpa izin edar berhasil melarikan diri usai diamankan warga di wilayah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/12).
Seorang pria berbaju merah diduga penjual obat-obatan golongan G tanpa izin edar berhasil melarikan diri usai diamankan warga di wilayah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/12).

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penggerebekan lokasi penjualan obat-obatan golongan G tanpa izin edar oleh warga viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (30/12).

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berbaju merah diduga penjual obat-obatan golongan G tanpa izin edar diamankan oleh warga.  Namun, saat warga yang memeganginya lengah, pria berbaju merah itu tiba-tiba memberontak hingga akhirnya berhasil meloloskan diri.

Bacaan Lainnya

Yanto, salah seorang warga yang ikut dalam aksi penggerebekan tersebut membanrkan jika pria diduga penjual obat-obatan golongan G tanpa izin edar tersebut melarikan diri. “Iya bang kabur . Kalau ketangkep pasti langsung kita bawa ke Polsek,” kata dia.

BACA: Toko Obat dan Kosmetik di Kabupaten Bekasi Diingatkan Tidak Menjual Obat Keras, Ketahuan Dipidana!

Pasalnya, dari lokasi penggebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti obat-obatan golongan G siap edar dan sejumlah uang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut. “BB (barang bukti) ada. Tramadol 7 lembar dan eksimer 4 paket. Sama uang pecahan Rp2 ribu dan Rp10 ribu, ada kayanya sekitar Rp50 ribuan,” ungkapnya.

Yanto menambahkan bahwa penggerebak dilakukan atas kegelisahan warga terhadap maraknya peredaran obat-obatan golongan G tanpa izin edar di wilayah tersebut. “Iya jadi ada laporan dari warga ada praktik jual beli tramadol dan eksimer di lokasi tersebut,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku yang berhasil melarikan diri masih dalam pencarian. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memberantas peredaran  keras yang diperjualbelikan tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Bekasi. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait