Didemo Warga, TPS Ilegal di Tarumajaya Ditutup

Dengan membawa poster dan spanduk penolakan, warga menggelar orasi serta mendesak agar TPS ilegal yang berada di Jalan Tanah Merah, Kampung Sungai Niri, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya itu ditutup, Selasa (24/01) siang.
Dengan membawa poster dan spanduk penolakan, warga menggelar orasi serta mendesak agar TPS ilegal yang berada di Jalan Tanah Merah, Kampung Sungai Niri, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya itu ditutup, Selasa (24/01) siang.

BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA  – Puluhan warga menggelar aksi demontrasi di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di Jalan Tanah Merah, Kampung Sungai Niri, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya.

Dengan membawa poster dan spanduk penolakan, warga menggelar orasi serta mendesak agar TPS ilegal tersebut ditutup. Selain merusak nilai estetika, keberadaan TPS yang tidak sesuai tempatnya itu juga dinilai sangat menganggu kesehatan warga lantaran kerap menimbulkan aroma tak sedap terutama di malam hari.

Bacaan Lainnya

“Kita mau ini (TPS-red) ditutup aja, udah gak usah ada yang buang-buangin sampah lagi disini. Kebauan kita-kita juga,” kata Ibu Karsi (59) salah seorang warga sekitar saat ditemui di lokasi TPS, Selasa (24/01) siang.

Diketahui, sampah yang membanjiri lahan tersebut berasal dari luar wilayah dan bukan berasal dari warga sekitar namun dikelola oleh oknum warga dengan dalih sebagai tempat pemilahan sampah.

Sayangnya sisa sampah yang telah dipilah tidak dibuang  ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Sampah-sampah TPS Ilegal di Tarumajaya itu didominasi sampah plastik, stereofoam, serta sampah rumah tangga lainnya.

“Aksi  ini karena beradaan TPS sudah mengganggu masyarakat. Kebetulan posisi rumah warga berada di sebelah timur dari TPS dan kalau ada angin yang datang dari barat, bau sampah sampai ke rumah warga saya. Apalagi kalau malam, masyarakat yang mau tidur sangat terganggu,” kata Yamin, warga lainnya.

Keberadaan TPS tersebut diketahui sudah berjalan sekitar empat tahun. Kendati telah ditutup beberapa bulan lalu, nyatanya aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut saat ini kembali berjalan dan menganggu kenyamanan serta kesehatan warga sekitar.

Pihak UPTD Kebersihan Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup yang datang ke lokasi kemudian menutup kembali TPS tersebut. Mereka meminta Muspika Tarumajaya segera memanggil pihak pengelola TPS dan meminta agar pihak pengelola bertanggung jawab penuh dengan membuang tumpukan sampah di lokasi tersebut ke TPA Burangkeng.

“Tempat pembuangan sampah liar ini sebenernya sudah ditutup. Kenapa bisa seperti ini, saya juga nggak ngerti, tetapi yang jelas dengan adanya demo tadi masyarakat sudah sangat antusias sekali mengharapkan tempat ini ditutup,” kata Kepala UPTD Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Abdul Muitz. (ded)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait